Posts

Meski SIM banyak dikeluarkan, Tapi Cuma Sedikit yang Paham Aturan

Bagi pengguna kendaraan bermotor, berapapun jumlah roda kendaraannya, pasti paham jika wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM (driving license). Tanpanya, berdasarkan pengalaman, akan membuat pengendara dag dig dug der saat melintasi jalan raya, lalu didepan matanya banyak polisi sedang melakukan pemeriksaan kendaraan. Perasaan dalam hati terasa bercampur aduk antara keringat dingin, perut mendadak mules, dan berharap ini semua hanya sebuah mimpi. Bahkan tak sedikit yang nekat putar balik dan melawan arus supaya terhindar dari razia. Penyebabnya memang bukan saja karena tidak memiliki SIM, bisa pula pajak kendaraan sudah overdue, dan belum dibayar. Atau jangan-jangan kendaraannya ternyata hasil nyolong milik tetangga. Semua bisa saja terjadi bukan? *** Meski SIM banyak dikeluarkan, Tapi Cuma Sedikit yang Paham Aturan Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, disebutkan bahwa: Setiap orang yang meng
Recent posts